Rindu Minang

TERMS & CONDITIONS (SYARAT & KETENTUAN)

1. Ketentuan Umum

Dengan mengakses website rinduminang.co.id, Anda setuju terikat secara hukum dengan seluruh syarat dan ketentuan ini.

Jika Anda tidak setuju, Anda wajib menghentikan penggunaan website.

2. Ruang Lingkup Layanan

Website ini menyediakan informasi terkait produk, layanan, serta peluang kemitraan/franchise. Informasi tersebut tidak bersifat mengikat secara hukum kecuali dinyatakan dalam perjanjian tertulis terpisah.

3. Kemitraan & Franchise

  • Setiap penawaran kemitraan bersifat tidak mengikat sampai adanya perjanjian resmi
  • Hasil usaha tidak dijamin dan bergantung pada faktor operasional masing-masing mitra
  • Estimasi keuntungan bersifat proyeksi, bukan kepastian

4. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh konten dilindungi hukum, termasuk:

  • Merek dagang
  • Logo
  • Desain
  • Sistem bisnis

Dilarang keras menggunakan tanpa izin tertulis. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi hukum.

5. Pembatasan Tanggung Jawab

Kami tidak bertanggung jawab atas:

  • Kerugian bisnis, finansial, atau operasional
  • Kesalahan interpretasi informasi
  • Gangguan teknis website

Penggunaan website sepenuhnya menjadi risiko pengguna.

6. Batasan Jaminan (Disclaimer Lanjutan)

Seluruh layanan disediakan “as is” dan “as available” tanpa jaminan apa pun, termasuk:

  • Ketersediaan tanpa gangguan
  • Keakuratan absolut
  • Kesesuaian untuk tujuan tertentu

7. Larangan Penggunaan

Pengguna dilarang:

  • Menyalahgunakan sistem
  • Melakukan tindakan ilegal
  • Mengganggu operasional website

Kami berhak memblokir akses tanpa pemberitahuan.

8. Tautan Pihak Ketiga

Kami tidak bertanggung jawab atas konten, kebijakan, maupun kerugian dari situs pihak ketiga.

9. Force Majeure

Kami tidak bertanggung jawab atas kegagalan layanan akibat kejadian di luar kendali, termasuk:

  • Bencana alam
  • Gangguan sistem global
  • Kebijakan pemerintah

10. Perubahan Ketentuan

Kami berhak mengubah isi syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

11. Penyelesaian Sengketa

Setiap sengketa akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah.
Jika tidak tercapai, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai yurisdiksi Indonesia.

12. Kontak Resmi

Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi kami melalui:

Kontak Kami

Rindu Minang - Kemitraan Franchise Rumah Makan Padang

Kantor Pusat Rindu Minang: Jl. RS. Fatmawati Raya No.33, RT.3/RW.7, Pd. Labu, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450.